Cari Barang Bukti, Tim Pidsus Kejari Asahan Geledah Bank Sumut Syariah

Tim Seksi Pidana Khusus Kejari Asahan saat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumut Syariah Kisaran (Kerangsatu.com)


Kerangsatu.com-Kisaran. Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan melakukan  penggeledahan kantor Bank Sumut Syariah. Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan Bank yang berada  di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen mengatakan pihaknya mencari barang bukti atas kasus dugaan korupsi pada CV Zamrud.

" Kemarin kami mencari bukti di Bank Sumut Syariah. Tentunya bukti tersebut  berkaitan dengan penyidikan yang sedang kami lakukan. Yakni dugaan korupsi CV Zamrud," ucap Okto, Jumat (10/11/2023) di kantor kejaksaan setempat.

Okto yang didampingi Kasi Intel Aquinaldo Marbun menjelaskan  penanganan kasus ini merupakan buntut adanya laporan terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

" Uang sudah cair, tapi barang yang menjadi alasan untuk kredit tidak ada. Maka itu kami melakukan penyidikan," ungkap Okto.

Okto juga menyebutkan pihaknya telah melakukan upaya penyegelan terhadap aset CV Zamrud, guna mempermudah tim penyidik dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

" Setelah alat bukti didapat, maka kami akan menetapkan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mohon dukungan, agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” kata Okto sembari mengatakan kerugian untuk perhitungan sementara sekitar Rp 3,5 milyar.

Editor: Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال