![]() |
Affandi Affan, SH, MH, CTA |
Jakarta, kerangsatu.com - Praktisi hukum dan aktivis pemuda, Affandi Affan, SH, MH, CTA, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memerangi praktik pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Affandi, pengiriman PMI secara non-prosedural bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga membuka celah bagi eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pekerja yang mencari nafkah di luar negeri.
"Selama ini banyak kasus PMI yang diberangkatkan secara ilegal dan akhirnya terjebak dalam situasi yang sangat merugikan, baik dari sisi keselamatan, kesejahteraan, maupun perlindungan hukum," ujar Affandi saat dimintai keterangan, Senin (19/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa edukasi hukum terhadap masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang menjadi kantong pengirim tenaga kerja migran, menjadi bagian penting dari pencegahan praktik ilegal tersebut.
“Penyuluhan hukum perlu dilakukan secara masif dan sistematis agar calon pekerja migran memahami konsekuensi dari jalur non-prosedural serta mengetahui hak-hak mereka sebagai warga negara,” kata Affandi.
Tak hanya itu, ia memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang menolak segala bentuk praktik pengiriman ilegal serta berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI melalui jalur resmi.
“Langkah Menteri P2MI patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap warganya yang berjuang di luar negeri. PMI bukan hanya pekerja, mereka adalah penyumbang devisa dan wajah bangsa di mata dunia,” tambahnya.
Sebagai advokat yang telah lama fokus pada isu perlindungan tenaga kerja migran, Affandi juga mendorong penguatan regulasi, sistem pengawasan yang lebih efektif, serta akses luas terhadap bantuan hukum bagi PMI yang menghadapi persoalan hukum di negara penempatan.
“Negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir melindungi PMI, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, maupun saat mereka kembali ke tanah air,” pungkas Affandi.
Langkah kolektif antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil dinilai menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai pengiriman ilegal dan memberikan jaminan keselamatan serta keadilan bagi setiap pekerja migran Indonesia.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.
Tags
Nasional