Kondisi kerusakan alam di Raja Ampat akibat aktifitas tambang. (Istimewa)
Kerangastu.com, Jakarta - Kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, disambut hangat berbagai pihak. Salah satu dukungan datang dari Affandi Affan, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, yang melihat langkah ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara terhadap lingkungan dan masyarakat adat.
"Presiden Prabowo menunjukkan keberanian dan komitmen kuat melindungi ekosistem strategis nasional. Raja Ampat adalah warisan dunia yang patut kita jaga. Keputusan ini sangat kami apresiasi," kata Affandi Affan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sebagai seorang pengacara dan praktisi hukum, Affandi Affan menegaskan bahwa pencabutan izin tambang ini selaras dengan prinsip hukum lingkungan hidup berkelanjutan. Ia menekankan, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
"Langkah ini memperkuat posisi negara dalam penegakan hukum lingkungan dan menempatkan keberlanjutan sebagai fondasi pembangunan. Ini preseden baik untuk penataan izin tambang di wilayah lain," jelas Affandi Affan, yang juga Managing Partners Serambi Law Firm.
Lebih lanjut, Affandi mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan audit menyeluruh terhadap izin-izin tambang lain di kawasan konservasi dan daerah bernilai ekologis tinggi. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen dalam pengawasan.
"Momentum ini harus jadi titik balik untuk membenahi tata kelola sumber daya alam kita. Pemerintah pusat dan daerah wajib bersinergi mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat lokal," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan yang dinilai merusak kawasan konservasi Raja Ampat. Kebijakan ini didukung penuh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan mendapat apresiasi luas dari pegiat lingkungan serta masyarakat adat.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.