![]() |
Polda Sumut menggelar pengungkapan kasus narkoba di Polres Tanjungbalai. |
Kerangsatu.com, Tanjungbalai – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Hingga 23 Juni 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 414 kasus narkoba dan menangkap 548 tersangka dari berbagai daerah, terutama wilayah pesisir seperti Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai pada Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan dihadiri para pejabat utama dari Polda hingga perwakilan Polres wilayah timur Sumatera Utara.
Adapun, total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba tahun ini cukup fantastis. Barang bukti tersebut antara lain, 248 kilogram sabu, 33 kilogram ganja, 45.000 butir ekstasi, dan 5.400 pot vape liquid yang mengandung zat kimia berbahaya seperti Etomidate dan Metomidate.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas kasus melibatkan penyelundupan melalui jalur laut dari perairan Malaysia. Modus operandi pelaku biasanya dengan membawa barang haram tersebut masuk melalui wilayah Asahan, lalu mendistribusikannya ke kota-kota sekitar seperti Tanjungbalai, Batubara, bahkan hingga ke Labuhanbatu.
“Wilayah perairan timur Sumatera Utara masih menjadi jalur favorit penyelundupan. Kami terus memperkuat pengawasan dan patroli laut untuk memutus jaringan ini,” kata Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam sesi ekspos barang bukti, turut diperlihatkan sejumlah penangkapan besar, seperti: 30 kg sabu dari hasil operasi Ditresnarkoba Polda Sumut, 82 kg sabu dari Satres Narkoba Polres Asahan, dan 3.393 pot vape dari Satres Narkoba Polres Batubara.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Polda dan Polres terkait.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja keras aparat dalam memberantas jaringan narkotika yang kian kompleks. Ia juga memastikan bahwa upaya penindakan akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan laut yang rawan penyelundupan.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” tegasnya.
Dengan hasil ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin masif dan terorganisir.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.