Bertransaksi Pakai Uang Palsu di Warung, Sepasang Muda-Mudi Diringkus Polisi di Kisaran

Foto: Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti sejumlah uang palsu.

 

Kerangsatu.com, Asahan – Aksi nekat sepasang muda-mudi yang mencoba memperdaya pemilik warung dengan uang palsu berakhir di tangan aparat Kepolisian. Pada Kamis (17/7/2025), Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa janggal saat menerima uang dari dua orang pembeli di warung Jalan Sawi, Lingkungan II. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., langsung menginstruksikan tim reserse yang dipimpin IPDA Kameda S, S.H., untuk melakukan penyelidikan cepat ke lokasi.

Setibanya di tempat, petugas mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya adalah ASM (21), seorang pria, dan HM (24), seorang perempuan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang tampak lusuh dan diduga palsu dari dompet ASM. Sementara dari dompet HM, petugas menemukan lembaran uang dengan nominal serupa yang juga diduga tidak asli.

Penggeledahan berlanjut ke sekitar lokasi. Di dekat warung, petugas menemukan uang senilai Rp700.000 yang diduga sengaja dibuang oleh HM saat mengetahui kedatangan polisi, sebagai upaya menghilangkan jejak.

Bukan hanya uang, dari sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang belanjaan hasil transaksi dengan uang palsu, seperti sabun sachet, teh botol, susu kaleng, minuman kemasan, pasta gigi, gula pasir, dan biskuit.

Untuk memastikan keaslian uang tersebut, penyidik membawa temuan ke Bank Sumut Kisaran. Hasil verifikasi menyatakan bahwa seluruh uang yang disita — total sembilan lembar pecahan Rp100.000 — adalah palsu.

Kini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran. Polisi tengah mendalami kasus tersebut dan akan menelusuri jaringan pembuat serta penyebar uang palsu yang lebih luas.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia menyatakan kepolisian siap menindak tegas pelaku peredaran uang palsu yang mengancam ketertiban ekonomi dan meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang merugikan masyarakat, apalagi terkait uang palsu. Langkah hukum akan diambil secara tegas,” ujar AKBP Revi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama dari orang yang tidak dikenal. Jika menemukan indikasi uang palsu, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Penulis : Rahmad.
Editor : Indra Sikumbang.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال