Foto : Kapolres Asahan memasukkan barang bukti untuk dimusnahkan.
Kerangsatu.com, Asahan - Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 31.536,8 gram atau lebih dari 31,5 kilogram sabu dimusnahkan pada Senin (7/7/2025) di halaman Mapolres Asahan, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum, kejaksaan, perwakilan instansi terkait, serta tujuh tersangka dari empat kasus berbeda.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan puncak dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan selama periode Mei hingga Juni 2025.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen kami dalam memberantas narkotika. Semua dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para tersangka,” ujar AKBP Afdhal dalam keterangannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat laporan polisi yang menjadi dasar pemusnahan barang bukti ini. Dari keempat kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan tersangka, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Ketujuh tersangka yang hadir menyaksikan pemusnahan, kini tengah menjalani proses hukum lanjutan.
Sebagian kecil dari sabu-sabu tersebut disisihkan dan disimpan sebagai barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Afdhal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami tidak bisa bergerak sendiri. Mari bersama jaga Asahan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan itu ditaksir memiliki nilai miliaran rupiah. Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Polres Asahan dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba dan menjadi peringatan keras bagi para pengedar serta pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dengan langkah tegas seperti ini, Polres Asahan menegaskan tidak akan memberi celah bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukumnya. (*)
Indra Sikumbang.