![]() |
Polres Asahan musnahkan 50 Kg sabu menggunakan Insinerator. |
Kerangsatu.com, Asahan - Kepolisian Resor Asahan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu siang (2/7/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan hampir 50 kilogram sabu hasil sitaan dari tiga kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang Mei hingga Juni 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Asahan sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mesin insinerator, setelah barang bukti tersebut terlebih dahulu diverifikasi dan diuji oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan keaslian dan kelayakan pemusnahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi yang melibatkan empat tersangka laki-laki yang kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda. Total sabu yang kita musnahkan mencapai 49.712,27 gram,” jelas AKBP Afdhal Junaidi kepada awak media.
Rinciannya, tersangka AAS diamankan bersama 110,78 gram sabu, tersangka FW dan A dengan barang bukti sebesar 40 kilogram, serta tersangka WS dengan 10 kilogram sabu. Seluruh barang bukti tersebut telah disisihkan sebagian untuk keperluan proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.
Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jika sabu ini beredar di tengah masyarakat, akan sangat berbahaya. Ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam upaya menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung penanganan kasus narkotika, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, unsur TNI, hingga tokoh masyarakat yang aktif memberikan dukungan informasi.
“Kami tidak mungkin bergerak sendiri. Kolaborasi lintas sektor sangat penting, dan kami sangat terbantu dengan sinergi yang selama ini terjalin,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Afdhal juga mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami terus memperkuat pengawasan terutama di wilayah perairan, karena jalur laut kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari Malaysia. Upaya pencegahan dan penindakan akan kami lakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa Polres Asahan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di daerahnya.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.