![]() |
Foto: Kantor KPU Kota Tanjungbalai. |
Kerangsatu.com, Tanjungbalai – Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, tampak berbeda pada Rabu (27/8/2025). Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliati Ningsih, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan penyimpangan dana hibah yang dikucurkan pada periode 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp16,5 miliar.
“Tim Pidsus Kejari Tanjungbalai telah melakukan penggeledahan di kantor KPU. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah,” ungkap Yuliati.
Dari hasil kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, CPU, serta dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan anggaran hibah. Yuliati menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Sudah ada sekitar 20 orang yang kami mintai keterangan. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan masih berjalan bertahap,” jelasnya.
Kejari Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.