
Foto: Korban saat terkapar di jalan videonya viral di sosial media. (Istimewa)
Kerangsatu.com, Asahan - Babak baru kasus pengeroyokan oleh sejumlah pemuda berujung timbulnya seorang dari mereka yang menjadi korban penikaman bersimbah darah di Jalan Imam Bonjol, Kisaran pada Minggu (9/11/2025) malam lalu menemui babak baru setelah kedua belah pihak saling lapor.
Setelah Polres Asahan menetapkan Haris Fadila alias HF sebagai tersangka yang menjadi pelaku penikaman, Polisi kini menetapkan 3 tersangka baru termasuk yakni Bagus Pranata, Ario Seno serta Wahyu alias WA. Kedua belah pihak ini saling lapor. Haris melaporkan pengeroyokan oleh ketiga tersangka, sementara ketiga tersangka melaporkan kasus penikaman dilakukan Haris.
“Sebelumnya mereka ini saling lapor. Satunya melaporkan kasus penganiayaan dan penikaman, dan satu lagi melaporkan kasus pengeroyokan. Total empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Revi menambahkan peristiwa mermula ketika Haris dan istrinya keluar pada malam hari melewati jalan Imam Bonjol berpapasan dengan rombongan ketiga tersangka yang konvoi mengenderai sepeda motor juga. Diduga adanya selisih paham dari saling tatap di jalan.
“Ada selisih paham. Rombongan ini kemudian menghentikan motor yang dikendari HF dan istrinya. Merasa terdesak karena dikeroyok oleh kelompok ini, HF kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang memang dibawanya dari rumah bermaksud membela diri dan menikam salah satu kelompok tersebut,” kata Revi.
Korban berinisial WA setelah ditikam oleh HF terkapar di jalan sambil memenang perutnya yang sudah bersimbah darah. Keributan tersebut direkam oleh warga yang melintas hingga videonya viral di sosial media. Polisi menerima laporan langsung mengamankan HF.
Penulis : S Marpaung.
Editor : Ramadhan.