![]() |
| Foto: Bimtek anti korupsi resmi digelar di Kabupaten Asahan. |
Asahan, Kerangsatu.com - Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam program kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026. Penetapan tersebut ditandai dengan pembukaan bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 7 Mei 2026. Bimtek tersebut diikuti oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II, Riswan Aritonang, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk unsur TNI-Polri, kejaksaan, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menilai penunjukan daerahnya sebagai percontohan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia berharap, melalui pendampingan dari KPK, sistem yang telah dibangun dapat diimplementasikan secara maksimal oleh seluruh aparatur.
Menurutnya, kehadiran KPK melalui program ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola kerja birokrasi ke arah yang lebih transparan dan berintegritas.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Riswan Aritonang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Di sisi lain, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan sistem pengawasan, tetapi juga memerlukan komitmen moral dari seluruh elemen pemerintahan.
Ia menjelaskan, KPK saat ini tengah memperluas program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat daerah secara lebih komprehensif.
Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari para pejabat terkait. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku panduan kabupaten/kota anti korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan serta pemberian plakat sebagai bentuk apresiasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan akan dilanjutkan dengan rangkaian materi bimtek yang bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis : S Marpaung.
