![]() |
Asahan, Kerangsatu.com - Pemkab Asahan menyambut positif program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Program ini dinilai dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dalam menjalankan program pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, menghadiri peluncuran program tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).
Program Jaksa Sahabat Pendidik ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut.
Pemkab Asahan menilai pendampingan tersebut penting untuk membantu kepala sekolah memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, kepala sekolah dapat menjalankan program sekolah secara lebih tenang sekaligus tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program tersebut merupakan upaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pengguna Anggaran (PA).
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, tekanan terhadap pengelola anggaran pendidikan masih dapat muncul dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menjelaskan program tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan kesalahan dalam pengelolaan pendidikan. Pendampingan diberikan agar persoalan dapat dicegah dan diperbaiki sejak awal.
“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.
Bagi Pemkab Asahan, kehadiran program tersebut dapat menjadi ruang konsultasi bagi kepala sekolah ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran.
Selain pendampingan, Kejati Sumut juga menyediakan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar hingga korupsi.
Melalui program tersebut, Pemkab Asahan berharap para kepala sekolah dapat lebih fokus menjalankan tugas pendidikan, tanpa merasa tertekan ketika mengelola anggaran selama seluruh proses dilakukan sesuai aturan. (SM)
