Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat memasukkan narkotika kedalam alat incinerator (Kerangsatu.com/Indra) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Polres Asahan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan mengunakan teknologi incinerator
" Alat ini seganja kita datangkan dari BNN Provinsi untuk memusnahkan narkoba," demikian kata Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Rabu (20/12/2023) di polres setempat.
Waka polres menjelaskan pemusnahan barang haram tersebut sebanyak 59 bungkus dengan berat 57.000,66 gram dan extasi sebanyak 246 butir merupakan tindak pidana periode bulan September hingga Desember 2023.
" Dengan pemusnahan barang haram ini, kita telah berhasil menyelamatkan 570.000 masyarakat Asahan. Dan kerugian negara Rp 57 milyar," ucap Waka sembari mengatakan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun.
Sebelum pemusnahan, Waka polres bersama forkopimda melakukan tes keaslian narkotika yang dilakukan oleh pihak laboratorium.
Sementara itu, operator alat incinerator, Ahmad menjelaskan alat ini memiliki 1200 derajat celcius dengan kapasitas 30 kg. " Selesainya sekitar 4 jam dan hasilnya jadi abu dan ditanam," ucapnya.
Editor : Indra Sikoembang