Polres Asahan Rebus Barang Bukti 8 Kg Narkoba Jenis Sabu

Kakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi bersama perwakilan PN Kisaran dan Kejari Asahan menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan (Kerangsatu.com/Humas Polres Asahan)


Kerangsatu.com- Kisaran. Polres Asahan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara direbus ke dalam tong air mendidih, hal ini sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Selasa (28/05/24).

Proses pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi, mewakilin PN Kisaran dan Kejari Asahan serta turut di hadapan sejumlah pejabat kepolisian dan pihak terkait.

Waka menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi di bulan Maret dan April. Dan berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 8.966,34 gram.

Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara.

" Tersangka kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka yang melanggar undang-undang narkotika. Dan sabu kita musnahkan usai dilakukan penyisihan untuk kepentingan penyidikan, " ungkap Waka.

Kegiatan pemusnahan narkotika tersebut, kata Waka menjadi bukti komitmen pihak polres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Asahan. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba.

" Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika," sebut Waka sembari mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Editor: Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال