Tim Fleet One Quick Response Lanal TBA saat menangkap wanita diduga bawa sabu dari Malaysia (Kerangsatu.com/Humas Lanal TBA) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan sungai Asahan.
Tim menangkap seorang wanita NB (33) warga Aceh Timur saat menggunakan kapal kayu dari Malaysia beserta barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu.
Danlanal TBA Letkol Laut Wido Dwi Nugraha dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tim F1QR mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sebuah perahu tanpa alat tangkap ikan yang melintas dari perairan Tanjung Balai Kab. Asahan. Sabtu, (01/06/2024).
“Begitu dapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan menemukan perahu tersebut, namun saat mendekat, seorang laki-laki (nahkoda kapal) melarikan diri dengan cara melompat ke air selanjutnya menuju hutan bakau,” kata Wido.
Lebih lanjut, Danlanal mengatakan saat itu air laut sedang surut sehingga perahu tim F1QR tidak dapat melakukan pengejaran menggunakan perahu. Salah seorang tim sempat melakukan pengejaran ke hutan bakau tersebut namun kehilangan jejak.
“Tim sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun seorang laki-laki tetap nekat melompat ke air dan meninggalkan NB sendiri diatas perahu,” ujarnya.
Danlanal juga mengatakan bahwa kegiatan Kepung Laut bertujuan untuk menjaga keamanan perairan seperti keluar masuk pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan penyelundupan narkoba dari jalur laut.
“Kepung Laut merupakan kerja sama dari berbagai instansi seperti Polairud, Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi guna mencegah hal-hal yang dilarang oleh peraturan perundang undangan Indonesia," Danlanal.
Pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan.
Danlanal menyebutkan keberhasilan Tim menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.
Editor : Indra Sikoembang