Kanit Regident Lantas Polres Asahan,Iptu Syamsul Bahri didampingi pihak Jasa Raharja dan Dispenda saat memberikan keterangan razia terpadu (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Satlantas Polres Asahan melalukan razia terpadu kepada kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil terjaring meninggal pajak.
Selain itu, razia juga melakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. " Razia terpadu ini terdiri dari lantas, PM, Jasa Raharja, Dispenda. Hati ini ada 2 titik menjadi prioritas razia yakin didepan Makam Pahlawan dan Simpang SM Raja dan Imam Bonjol," ucap Kanit Regident Lantas Polres Asahan, Iptu Syamsul Bahri, Senin (03/06/2024) disela sela razia.
Syamsul mewakili Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan bagi kendaraan yang terjaring pajak kendaraan menunggak bisa langsung melakukan pembayaran di tempat, karena razia tersebut menyediakan layanan pembayaran pajak.
" Proses pembayaran sangat cepat," ujar Syamsul sembari meminta kepada masyarakat yang berkendaraan untuk mempersiapkan segala sesuatu tentang dokumen kendaraan, pakai helm. Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas.
Editor : Indra Sikoembang