Tim gabungan F1QR Lanal TBA saat mengamankan PMI yang hendak ke Malaysia (Kerangsatu.com/Humas Lanal TBA) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Tim gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai berhasil mengamankan puluhan PMI Non Prosedural yang diduga hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/06/2024).
Tim kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang diduga akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal. Dalam operasi laut kali ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI non prosedural dan 3 orang ABK.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kordinasi yang baik antara aparat pemerintahan didapati Kapal Pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Wido juga mengatakan bahwa setiap instansi memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam melaksanakan penindakan, namun hal ini dapat diatasi dengan cara melaksanakan kegiatan yang terkoordinasi, sehingga menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut.
Seperti pengaman PMI saat ini, dimana kapal kanwil BC yang memiliki ukuran lebih besar melaksanakan pengejaran ke tengah laut dan menutup pegerakan mereka di perbatasan, sedangkan Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk nibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal pembawa PMI non prosedural tersebut. Metode ini dinamakan 'Kepung Laut'.
Wido mengatakan para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan untuk melakukan kegiatan secara resmi dari petugas kantor Imigrasi Tanjung Balai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmi tidak lebih mahal daripada lewat jalur non-prosedural.
Editor : Indra Sikoembang