Kerangsatu.com-Kisaran. - Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Tiga pelaku diamankan dalam operasi berbeda, dengan salah satunya ditangkap hingga ke luar provinsi, tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/5/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya secara misterius di kawasan perkebunan.
“Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 30 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Asian Agri, tepatnya di Dusun VI, Pasar Lama, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning,” ungkap Kapolsek.
Korban pertama, Ari Afandi (56), warga Dusun VI, melaporkan kehilangan satu ekor lembu betina jenis brahma berwarna putih miliknya yang sebelumnya diikat di area perkebunan. Saat hendak digembalakan, ternak tersebut sudah tidak ditemukan. Tidak hanya Ari, seorang saksi bernama Suherman (44), juga melaporkan kehilangan satu induk lembu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11 juta. Total kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp 24 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Bandar Pulau segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam. Hasil awal menunjukkan bahwa pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya pasca melakukan aksi.
Upaya pelacakan membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tersangka pertama, Musmanto alias Manto (41), warga Dusun VI, Desa Batu Anam, pada Rabu, 14 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Air Joman, di sebuah rumah yang dilengkapi kandang kambing, tempat pelaku bersembunyi.
“Dalam interogasi, Musmanto mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa lembu hasil curian diangkut menggunakan mobil pick-up,” jelas IPTU Arbin.
Tidak berhenti di situ, keesokan harinya pada Kamis, 15 Mei 2025, tim Reskrim kembali meringkus tersangka kedua, Budi Kurniawan (26), seorang karyawan swasta yang juga warga Dusun VI, Desa Batu Anam. Budi mengaku ikut serta dalam pencurian tersebut bersama Musmanto dan satu pelaku lain yang saat itu masih dalam pengejaran.
Pengejaran terhadap pelaku ketiga, Dedi Suwanto alias Peok, berakhir sukses pada Jumat, 16 Mei 2025. Berdasarkan informasi intelijen, Dedi diketahui berada di Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Dedi saat sedang duduk di sebuah warung sekitar pukul 13.40 WIB.
“Dalam pemeriksaan awal, Dedi mengakui perannya membantu menaikkan lembu ke mobil pick-up saat pencurian berlangsung,” ujar Kapolsek.
Menariknya, saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan senapan angin rakitan serta obat bius yang diduga kuat akan digunakan Dedi dalam rencana pencurian ternak selanjutnya.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Bandar Pulau dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang mampu mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau warga, khususnya pemilik ternak, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
“Kami akan intensifkan patroli di daerah rawan seperti perkebunan dan wilayah pedesaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.