TNI AL Bersama BNN RI Timbang Ulang Hasil Tangkapan Narkoba 1.9 Ton Menjadi 2 ton

Barang Bukti narkoba yang diamanakan TNI AL lagi di timbang ulang (Kerangsatu.com/Istimewa)


Kerangsatu.com-Batam. Bukti hasil penggagalan penyelundupan Narkoba seberat 1.9 Ton yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau dilakukan penimbangan ulang yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam.(17/5/2025).

Penimbangan barang bukti tersebut dilakukan oleh pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN RI dan Provinsi Kepri dan PT. Pegadaian dalam penimbangan narang 

Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL.

Maka perlu dilakukan proses penimpangan ulang secara bersama. Dalam hal melakukan penimbangan barang bukti yang bekerjasama dengan BNN RI,Kepolisian dan PT. Pegadaian, Hal ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. 

" Penangkapan penyelundupan Narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah ditangkap oleh TNI AL," ucapnya.

Kemudian, persoalan tersebut dilakukan koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti. Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si. untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut. 

Dari hasil penimbangan penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram)dan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut adalah senilai Rp.7.5 Triliyun

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال