Main Judi di Warung, Kepala Desa di Asahan Diciduk Polisi Bersama Tiga Warga

Empat pelaku perjudian yang dimankan termasuk salah seorang kepala desa diantaranya.

 

Kerangsatu.com, Asahan – Seorang kepala desa aktif di Kabupaten Asahan diamankan aparat kepolisian usai tertangkap tangan bermain judi bersama tiga warga lainnya di sebuah warung. Penggerebekan berlangsung pada Minggu sore (1/6/2025) di Dusun IIB, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, IPDA Asido S. Nababan mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian di sekitar wilayah tersebut. Merespons aduan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami turun ke lokasi dan menemukan empat orang sedang bermain judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” ujar IPDA Asido pada Selasa (2/6/2025).

Yang mengejutkan, satu dari empat pelaku yang diamankan adalah seorang pejabat desa aktif bernama Dedi Hermanto, yang saat itu tengah bermain bersama tiga pria lainnya, masing-masing berinisial Kasim Manurung (46), Harun (59), dan Suriono (37).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 keping batu domino serta uang tunai sebesar Rp135 ribu yang diduga digunakan sebagai taruhan.

“Keempatnya langsung kami bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” tegas Asido.

Penangkapan seorang kepala desa yang terlibat dalam praktik perjudian ini menjadi sorotan publik, mengingat peran strategis aparatur desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang seharusnya memberi contoh baik di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dilakukan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama lain yang terlibat dalam jaringan praktik perjudian tersebut.

“Kasus ini sedang kami dalami. Kami juga mengimbau seluruh perangkat desa dan aparatur pemerintah agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum,” pungkas IPDA Asido.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum berlaku untuk semua kalangan, termasuk pejabat desa. Kepolisian berharap ke depan tidak ada lagi praktik serupa yang mencoreng wibawa pemerintahan desa. 

Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال