![]() |
Kerangsatu.com, Asahan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang diduga akan diedarkan ke wilayah Palembang. Operasi penangkapan dilakukan dini hari, Jumat (13/6/2025), di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan tersebut, masing-masing berinisial RKS (39), I (58), dan R (26), ketiganya merupakan warga Kota Tanjung Balai. Ketiganya berperan sebagai kurir dan sopir dalam upaya pengiriman barang haram tersebut. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit mobil Wuling berwarna silver dengan nomor polisi BK 1304 JD, tiga unit telepon genggam, dan satu karung putih berisi 20 bungkus teh Cina yang ternyata berisi sabu.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda empat dari Tanjung Balai ke Palembang. Berbekal informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan patroli dan pengintaian sepanjang jalur lintas Sumatera hingga akhirnya menemukan kendaraan yang mencurigakan dan menghentikannya di wilayah Desa Orika.
“Saat digeledah, kami menemukan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Total beratnya mencapai 20 kilogram. Para pelaku mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria yang dikenal dengan nama samaran Putra Johor, diduga warga Malaysia,” ungkap sumber kepolisian yang terlibat dalam operasi.
Ketiga tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp200 juta jika berhasil mengantar sabu ke tujuan. Namun upaya mereka digagalkan sebelum berhasil meninggalkan wilayah Asahan.
Kini para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyitaan sabu seberat 20 kilogram ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Motif ketiga pelaku, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi.
Satres Narkoba Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.