Foto kedua remaja dibawah umur yang diamankan saat hendak tawuran bawa sajam.
Kerangsatu.com, Asahan – Upaya aksi tawuran antar remaja yang diduga melibatkan geng motor berhasil digagalkan jajaran Polsek Kota Kisaran di wilayah Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 27 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, dua remaja di bawah umur diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat berkendara.
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya konvoi sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.
“Mendapat informasi dari tim patroli, kami segera kerahkan personel untuk menyisir lokasi sesuai laporan warga,” ujar IPTU Syamsul.
Sebanyak delapan personel diterjunkan ke kawasan Dusun VIII, Desa Meranti. Sekitar pukul 00.04 WIB, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pengejaran dan penggeledahan, dua orang di antaranya langsung diamankan.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MBAP (13) dan DE (14), yang keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan warga Desa Meranti. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bilah parang panjang dan satu gergaji besi yang telah dimodifikasi. Diduga kuat, senjata-senjata tersebut hendak digunakan dalam aksi bentrokan dengan kelompok lain.
“Kami duga mereka bersiap melakukan aksi tawuran. Untungnya berhasil dicegah lebih awal,” jelas IPTU Syamsul.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut di Polsek Kota Kisaran. Sementara barang bukti telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan.
Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan geng motor menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di wilayah Asahan.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.