![]() |
Foto: Kedua pelaku diamankan di Polsek Bandar Pulau. |
Kerangsatu.com, Asahan – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan residivis berhasil ditangkap saat tengah membongkar kendaraan curian di sebuah bengkel di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (2/8/2025).
Keduanya diketahui berinisial DIA (20) dan AS alias P (27), yang sebelumnya sempat keluar masuk penjara karena kasus serupa. Mereka dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan sepeda motor masuk ke Polsek Bandar Pulau.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Darmawan (40), warga Dusun IV Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Pada Jumat malam (1/8), Darmawan memarkir sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak. Keesokan paginya, motor tersebut raib.
"Korban sempat mencari sendiri, namun tidak ditemukan. Akhirnya melapor ke kami dan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta," kata IPTU Arbin.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu beserta tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke Aek Kanopan. Di sana, kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel. Mereka tidak bisa mengelak saat ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor lain jenis Honda Supra X 125 yang disembunyikan di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
"Barang bukti dua unit sepeda motor sudah kami amankan. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bandar Pulau untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Arbin.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nuvelani turut mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama dalam menjaga barang berharga seperti kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan terkunci dan diparkir di tempat aman. Tindakan pencegahan bisa meminimalisir kejahatan,” tegas AKBP Revi.
Penulis : Dhan.
Editor : Indra Sikumbang.