Pengungkapan Bulan Juli, Polres Asahan Musnahkan Lebih dari 20 Kilogram Sabu

Polres Asahan Musnahkan Lebih dari 20 Kilogram Sabu


Kerangsatu.com, Asahan
– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara terus digalakkan. Polres Asahan kembali menunjukkan komitmen tegasnya dengan memusnahkan lebih dari 20 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama Juli 2025. 

Pemusnahan ini juga menandai keberhasilan penangkapan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan pada Senin (4/8/2025) di halaman Mapolres Asahan, menggunakan insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dan disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK Asahan, serta sejumlah penyidik dan tokoh masyarakat.

"Jumlah barang bukti sabu yang kami musnahkan hari ini mencapai total 20.336,35 gram. Dari jumlah itu, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum, sementara sisanya dimusnahkan demi mencegah penyalahgunaan kembali," ujar AKBP Revi kepada awak media.

Rinciannya, dari total sabu yang disita sebanyak 21.000 gram, polisi menyisihkan 537,17 gram dan 126,48 gram sebagai sampel untuk proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan. Adapun sisanya, yaitu 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram, dimusnahkan secara resmi.

Empat tersangka yang berhasil diamankan berinisial MK, N, MN, dan Z. Mereka ditangkap dalam serangkaian operasi selama dua bulan terakhir dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Keempatnya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap menjadikan Asahan sebagai jalur transit.

“Asahan ini strategis, karena menjadi salah satu pintu masuk jalur peredaran narkoba dari luar negeri. Oleh karena itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Revi.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus besar ini. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga merupakan faktor kunci dalam menghadang laju peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerja sama dan informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan operasi kami di lapangan,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan menjadi sinyal tegas bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika.

“Ini adalah pesan keras kami kepada jaringan pengedar: Polres Asahan tidak akan ragu-ragu bertindak. Kami siap bertempur untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres. 

Penulis : Rahmad. 
Editor : Indra Sikumbang. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال