Foto: Enam Anggota Geng Motor Diamankan Polres Asahan Usai Serang Warga dengan Bom Molotov.
Kerangsatu.com, Asahan - Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga. Polres Asahan berhasil meringkus enam remaja yang terlibat penyerangan menggunakan senjata tajam dan bom molotov di Jalan Lintas Umum, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Minggu (14/9/2025) dini hari.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyebut para pelaku berasal dari dua kelompok berbeda, yakni geng motor Saudara Beda Darah (SBD) dan Pekong Family. Mereka rata-rata masih berstatus pelajar, dengan inisial KMP (18), SS (18), IR (17), FA (16), AFM (17), dan FI (17).
Menurut keterangan polisi, insiden bermula pada Sabtu (13/9) malam ketika sejumlah anggota geng motor berkumpul di rumah salah satu tersangka di Desa Gajah, Kecamatan Meranti. Dari pertemuan itu, mereka sepakat melakukan aksi tawuran dan penyerangan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok ini bergerak konvoi dengan jumlah sekitar 15 orang. Mereka membawa senjata tajam dan bom molotov, lalu menyerang sejumlah remaja yang sedang berkumpul di lokasi kejadian,” ujar AKBP Revi, Kamis (18/9/2025).
Dalam serangan tersebut, tersangka SS diketahui melempar bom molotov ke arah para pemuda. Korban yang panik langsung melarikan diri, bahkan meninggalkan sepeda motor Yamaha Nmax milik Rika Gusmayanti Lubis (45), seorang ibu rumah tangga asal Pulo Bandring.
Sepeda motor tersebut kemudian menjadi sasaran amukan geng motor. Setelah sempat dibawa kabur, kendaraan itu dikembalikan ke lokasi dalam kondisi rusak parah, dengan lampu pecah dan jok hancur.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap keenam pelaku tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk sepeda motor korban, pecahan bom molotov, serta telepon genggam milik salah satu tersangka.
“Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Asahan. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Kapolres.
Penulis : Ramad.
Editor : Indra Sikumbang.