Foto: Tersangka diamakan di Polres Asahan. (Istimewa)
Kerangsatu.com, Asahan - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka pada kasus tewasnya pekerja tambang batu padas illegal di Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan pada Jumat, 5 September 2025 lalu.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap saksi-saksi beberapa pekerja di sana. Updtenya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang pemilik usaha dan pemilik tanah tambang, satu orang mandor, satu lagi operator,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Revi menjelaskan, kini ketiganya telah resmi dilakukan penahanan untuk proses kepastian hukum mereka lebih lanjut. Selain menetapkan status tersangka ketiganya, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk pengangkut batu dan escavator.
“Di sana menurut pengakuan pemiliknya dia mempekerjakan ada 10 orang pekerja. Aktivitas galian batu itu dijual di tempat dan diantar kepada pemesan. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas di sana, sudah kita segel,” ujarnya.
Adapun identitas ketiga tersangka yang ditahan yakni, Syafii Manurung selaku pemilik tambang, Ahmad Fauzi Hasibuan selaku operator, dan Dedi Iskandar Sitorus sebagai mandor.
Terhadap para tersangka ini mereka akan dipersangkakan Pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 than 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 359 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, longsor terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan. Penggalian tanah yang berlebihan menyebabkan struktur tebing melemah. Selain itu, adanya aliran air di sekitar lokasi turut mempercepat proses erosi dan memperparah kerentanan tanah.
“Struktur tanah sudah tidak stabil karena galian yang berlebihan. Ditambah lagi ada aliran air di sekitar lokasi, sehingga kontur tanah makin rapuh dan akhirnya longsor,” jelas Panusunan Rambe, camat Aek Songsongan kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, insiden serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama pada September 2023, yang menewaskan dua orang pekerja tambang akibat longsor.
Penulis : Indra Sikumbang.
Editor : Indra Sikumbang.