
Foto: Bupati Asahan memberikan sambutan pada acara Musyawarah KORPRI. 
 
Kerangsatu.com, Asahan – Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan tahun 2025 resmi digelar di Hotel Sabty, Jalan Diponegoro, Kisaran, Senin (15/9/2025). Forum ini menjadi wadah konsolidasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat soliditas organisasi serta meneguhkan peran KORPRI dalam menjaga persatuan bangsa.
Acara dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin  yang hadir bersama Wakil Bupati, Asisten I dan III, Kepala Dinas Kominfo, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMD, hingga perwakilan kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya peran KORPRI dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya minta seluruh anggota KORPRI Kabupaten Asahan tetap menjaga profesionalisme, soliditas, serta meningkatkan semangat kebersamaan, dedikasi, dan loyalitas dalam mewujudkan Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua Panitia, Samsul Napitupulu,  menjelaskan bahwa musyawarah ini menjadi sarana komunikasi, evaluasi, sekaligus konsultasi bagi seluruh pengurus KORPRI. Selain itu, forum ini juga memperkuat koordinasi antara OPD, instansi vertikal, BUMD, serta kecamatan agar program kerja dapat berjalan lebih sinergis.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan John Hardi Nasution,  menambahkan bahwa musyawarah pimpinan ini diharapkan semakin mempertegas komitmen KORPRI dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Kami ingin KORPRI semakin hadir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh ASN semakin solid, berintegritas, dan konsisten menjaga persatuan bangsa. Dengan begitu, KORPRI tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga garda terdepan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Penulis : Dhan. 
Editor : Indra Sikumbang.