![]() |
| Foto: Pengurus KPAD Asahan yang dilantik. |
Kerangsatu.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 melalui prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah menghadirkan perlindungan nyata bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga para pemangku kepentingan yang selama ini konsisten mendorong pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Asahan.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa isu perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab lembaga tertentu, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak adalah masa depan daerah dan bangsa. Mereka harus tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, serta perlakuan diskriminatif. KPAD diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak anak benar-benar terlindungi,” tegas Wakil Bupati.
Rianto juga menekankan pentingnya integritas, independensi, dan keberanian moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPAD. Menurutnya, keberadaan KPAD harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan anak secara adil dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyampaikan komitmen kuat lembaganya untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa KPAD tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan independen. Fokus kami adalah pencegahan kekerasan terhadap anak, edukasi publik, serta penanganan kasus secara komprehensif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan, KPAD Asahan akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat guna menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal bagi jajaran KPAD Asahan periode 2026–2030 untuk bekerja aktif menjawab tantangan perlindungan anak di daerah. Tantangan tersebut meliputi maraknya kasus kekerasan terhadap anak, perundungan, diskriminasi, hingga persoalan pemenuhan hak dasar anak di berbagai sektor.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 yang resmi dilantik terdiri dari Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Kelima sosok ini diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang benar-benar ramah dan peduli terhadap anak.
Penulis : Indra.
Editor : Ramadan.
