Foto: Viral, Penyanderaan Lansia di Kota Pinang.
Kerangsatu.com, Labusel - Viral di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diguncang peristiwa mengerikan yang terjadi di Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Kota Pinang pada Rabu, 7 Januari 2026. Seorang pemuda yang diduga ketahuan mencuri menyandera pemilik rumah, Darmawati Hasibuan (65), dengan parang terhunus. Rekaman video amatir detik kejadian langsung menyebar luas dan membuat publik bergidik.
Dalam tayangan yang beredar, pelaku berdiri di ruang tamu rumah korban sambil memegang parang sangat dekat ke leher lansia tersebut. Darmawati terlihat merintih ketakutan dan berulang kali memohon agar warga segera menolongnya. Massa yang mengepung lokasi hanya berani berteriak dari luar karena khawatir ancaman senjata tajam itu berubah menjadi tragedi berdarah.
Saksi mata bernama Wahyu menuturkan, kejadian bermula saat warga mengejar komplotan pencuri di kawasan itu. Salah seorang pelaku, yakni pria dalam video, masuk ke rumah Darmawati untuk bersembunyi. “Karena terdesak dan panik, dia langsung menyandera ibu itu supaya tidak ditangkap,” ujar Wahyu.
Beberapa menit suasana Kampung Jawa berubah seperti film kriminal. Pelaku mengeluarkan perintah agar warga mundur dan tidak mendekat. Ketika emosinya memuncak, parang di tangannya bahkan nyaris menyentuh kulit korban. Jeritan warga bersahut-sahutan, sementara Darmawati terus merintih tak berdaya.
Titik balik terjadi saat pelaku lengah sepersekian detik. Seorang warga dengan keberanian tinggi meloncat mendekat dan merampas parang dari genggamannya. Begitu senjata itu jatuh, massa yang sudah terlanjur marah langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Wajahnya bengkak dan tubuhnya sempoyongan sebelum akhirnya tumbang.
Setelah situasi terkendali, warga menyerahkan pria tersebut kepada aparat. Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono membenarkan peristiwa viral itu dan menyebut korban telah membuat laporan resmi. “Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi mengungkap identitas pelaku bernama Nurmansyah Barus (33). Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari ancaman kekerasan, percobaan melukai menggunakan senjata tajam, hingga dugaan pencurian. Aparat juga masih memburu rekan pelaku yang disebut saksi sebagai bagian dari komplotan.
Kasus ini mendapat atensi luas karena memperlihatkan betapa rentannya lansia menjadi korban kriminal. Kombes Reonald Simanjuntak dari Bidhumas turut mengingatkan masyarakat agar mempercayakan penanganan kepada polisi dan tidak main hakim sendiri, sebab pengeroyokan berlebihan dapat berujung konsekuensi hukum.
Hingga malam hari, video penyanderaan di Kota Pinang telah ditonton jutaan kali dan menjadi topik panas. Warganet memuji keberanian perampas parang, namun juga menyoroti aksi pemukulan massa. Satu fakta penting, nyawa Darmawati Hasibuan berhasil diselamatkan dari ancaman maut, dan tragedi lebih besar dapat dicegah.
Penulis : Red.
Editor : Ramadan.
