![]() |
| Foto: Suasana saat rekontruksi di lokasi sebuah warung kopi di Kisaran. |
Asahan, Kerangsatu.com – Rekonstruksi yang dilakukan Polisi pada kasus pembakaran mobil dari garasi rumah warga atas korban bernama milik Een Hasibuan pada Jumat (13/2/2026) di Jalan Lembayung Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, mendadak ricuh.
Rekonstruksi yang awalnya berjalan lancar dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora itu, tiba-tiba ribut setelah penyidik menyudahi gelaran rekontruksi di garasi rumah korban.
Diketahui, peristiwa pembakaran mobil Honda Mobillio BK 1255 EP milik korban terjadi pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu, hingga Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dengan peran yang berbeda-beda yakni, Ahmad Ginsa alias Amek, Hidayat alias Dayat, Hendrik Pardamean Sibarani alias Damek, dan Bayu Rizki Ananda alias Birong.
Rekontruksi memperagakan 41 adegan di tiga lokasi terpisah. Saat peragaan adegan ke 26 memperlihatkan tersangka Hendrik menuju belakang rumah korban dan menyiramkan satu buah botol berisikan bensin ke daerah garasi tempat mobil korban diparkir.
Ketika itu, pihak keluarga dan kerabat dari korban tampak ramai dan antusias mengikuti jalannya rekontruksi yang berjalan lancar. Namun ketika rekontruksi di rumah korban tak semua tersangka dikeluarkan dari dalam mobil yang dijaga petugas kepolisian dikarenakan alasan keamanan.
Saat itulah pihak keluarga korban meminta agar rekontruksi tetap dilanjutkan. Perdebatan adu mulut tak terhindarkan dengan penyidik kepolisian saat mobil yang mulanya membawa para tersangka mulai meninggalkan lokasi rekontruksi.
Sempat terjadi adu dorong dengan petugas kepolisian lantaran pihak keluarga dan kerabat korban berusaha mencegat mobil Polisi yang meninggalkan lokasi hingga menabrak pagar rumah milik korban.
Kuasa hukum korban, Solahudin Marpaung mengatakan kericuhan tersebut diluar kendalinya karena keluarga dan kerabat korban merasa tidak puas sebab tak bisa melihat langsung wajah semua pelaku.
“Keluarga korban berharap bisa melihat siapa (tersangka) yang terlibat langsung melalui rekontruksi ini. Namun ternyata beberapa adegan itu dipindahkan ke Polres,” ujarnya.
Solahudin mengatakan, akibat peristiwa pembakaran mobil itu anak dan istri dari kliennya mengalami rasa trauma yang luar biasa, meskipun saat peristiwa itu terjadi tidak ada orang di rumah korban.
“Anak istri klien kami ini sampai ketakutan mengungsi tidak kembali ke rumah ini,” ujar Solahudin.
Sementara itu, korban Een Hasibuan berharap proses rekontruksi dan persoalan hukum ini bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya hingga para pelaku dihukum berat. Sebab kejadian pembakaran mobil di garasi rumahnya bukanlah kejahatan biasa.
“Ini bukan cuma mobil kami yang dibakar. Kejadian ini sudah masuk dalam percobaan pembunuhan terhadap kami sekeluarga. Saya minta kasus ini bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora yang dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan komentar apa pun tentang jalannya rekontruksi tersebut.
“Kami masih belum bisa bilang, belum selesai. Masih ada TKP berikutnya nanti setelah selesai kami sampaikan ya,” ujar Simamora.
Penulis : Aal.
Editor : Ramadan.
