Medan, Kerangsatu.com -
Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui pembahasan dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046. Proses ini dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Selasa (19/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., bersama sejumlah perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota sekitar seperti Tanjung Balai, Labuhanbatu Utara, Toba, dan Batu Bara. Dari pihak provinsi, hadir Kepala Dinas Perkim Sumut, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Sumut Rahmat Hidayat menegaskan bahwa penyusunan RTRW harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menyebut, setiap tahapan pembahasan wajib dituangkan dalam berita acara sebagai syarat administrasi sebelum Ranperda RTRW diajukan ke DPRD.
“Dukungan seluruh stakeholder sangat penting agar proses ini berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kesepakatan yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RTRW kabupaten/kota dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara yang saat ini juga tengah berlangsung. Hal tersebut dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang antarwilayah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang telah memfasilitasi proses sinkronisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa penataan ruang tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan daerah sekitar.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, karena tanpa sinergi dengan daerah tetangga, proses ini tentu tidak akan selesai dengan baik,” kata Zainal.
Dalam forum tersebut, Pemkab Asahan juga memaparkan rencana pemanfaatan lahan seluas sekitar 300 hektare untuk pengembangan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Program ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan dasar masyarakat.
Zainal menyebutkan, jika terdapat perbedaan pandangan antarwilayah, pihaknya terbuka untuk melakukan penyesuaian melalui musyawarah bersama agar perencanaan tetap selaras.
Selain itu, Pemkab Asahan juga merencanakan pembangunan sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Pembangunan infrastruktur perbatasan ini menjadi salah satu prioritas untuk mempercepat mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rapat sinkronisasi RTRW ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan konsultan, diskusi teknis antarinstansi, hingga penandatanganan berita acara kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Kegiatan berlangsung kondusif dan menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan tata ruang Kabupaten Asahan untuk dua dekade ke depan.
Penulis : S Marpaung.
