BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Kabupaten Asahan Pertahankan Predikat WTP


Asahan, Kerangsatu.com - 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (29/5/2026).

Dalam penyerahan yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut, Kabupaten Asahan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus mencatatkan capaian ke-10 secara berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan. Acara itu turut dihadiri para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Paula Henry Simatupang mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, proses pemeriksaan bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap pemerintah daerah. Setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangannya kepada kami untuk diperiksa, dan hasilnya disampaikan kembali dalam waktu dua bulan,” ujar Paula.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai konsisten dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu serta mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Usai menerima LHP, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

“Alhamdulillah, perolehan WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Taufik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa raihan tersebut tidak boleh membuat seluruh aparatur pemerintah berpuas diri. Sebaliknya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Taufik, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan sistem pengelolaan yang semakin baik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Keberhasilan ini harus menjadi pemacu bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat kompetensi SDM, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Asahan menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan tradisi positif yang telah dibangun selama satu dekade terakhir.

Penulis : S Marpaung.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال