![]() |
| Foto: Polres Asahan menggelar konferensi pers. (Istimewa) |
Kerangsatu.com, Asahan - Komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui hasil Operasi Antik Toba 2026. Selama operasi berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan menangkap puluhan pelaku dari berbagai wilayah di Kabupaten Asahan.
Berdasarkan hasil operasi yang dipaparkan pada Rabu (3/6/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 tersangka yang diamankan.
Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif personel di lapangan dalam menindak jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
"Operasi Antik Toba 2026 menjadi salah satu langkah nyata Polres Asahan dalam menekan angka peredaran narkoba. Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Satres Narkoba," ujar Kompol Slamet Riyadi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus masuk dalam kategori Target Operasi (TO) Orang. Dalam kategori ini, polisi mengamankan 17 tersangka serta menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5,5 butir pil ekstasi.
Sementara itu, pada kategori TO Tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.
Adapun kategori Non Target Operasi (Non TO) menjadi penyumbang kasus terbanyak. Polisi berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka yang diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir pil ekstasi.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 41,5 butir pil ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus.
Kompol Slamet Riyadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama jajaran Polres Asahan. Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Namun keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," kata Gunawan.
Ia menambahkan, selain melakukan penegakan hukum, Satres Narkoba Polres Asahan juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda.
Polres Asahan berharap hasil Operasi Antik Toba 2026 dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba dapat terus diwujudkan.
Penulis : Indra.
Tags
Headline
