Asahan, Kerangsatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Kini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kisaran untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan, termasuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kemudahan tersebut menyusul diresmikannya Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026). Peresmian berlangsung di Aula Kantor Camat Aek Kuasan dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dengan beroperasinya layanan di Aek Kuasan, masyarakat kini dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan di empat kantor camat, yakni Rahuning, Buntu Pane, Sei Kepayang, dan Aek Kuasan, selain di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan serta Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, mengatakan pembukaan titik layanan baru merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, warga Kecamatan Aek Kuasan dan daerah sekitarnya kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan ke Kisaran.
"Berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat dikembangkan secara bertahap di wilayah lainnya sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan."
Ia juga berharap kehadiran layanan di tingkat kecamatan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat proses pelayanan.
"Berharap kehadiran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini dapat semakin meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail menegaskan bahwa perluasan layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, sebelum layanan di Aek Kuasan dibuka, Pemkab Asahan telah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di MPP Kabupaten Asahan serta Kantor Camat Rahuning, Buntu Pane, dan Sei Kepayang.
Penambahan titik pelayanan tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tempuh masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Menurut Azmy, semakin dekatnya akses pelayanan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena pelayanan dapat diperoleh dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Melalui inovasi ini, Pemkab Asahan berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. (SM )
