Asahan, Kerangsatu.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI Agustinus Sirait mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan membangun Rumah Anak sebagai pusat rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mendukung proses pemulihan korban secara menyeluruh.
Usulan tersebut disampaikan Agustinus saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP di Ruang Kerja Wakil Bupati Asahan, Senin (3/8/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, serta Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan. Menurut dia, kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Komnas Anak RI dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak.
"Kami hadir ke Asahan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat program penanganan anak dan kasus kekerasan terhadap anak di Asahan," kata Agustinus.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak-hak anak dan memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Sebagai langkah konkret, Agustinus mengusulkan pembangunan Rumah Anak. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat difungsikan sebagai tempat rehabilitasi sekaligus pusat pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan agar memperoleh layanan pemulihan psikologis, sosial, maupun pendampingan lainnya secara terpadu.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas Anak RI terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten Asahan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
"Terima kasih atas kehadiran Komnas Anak RI di Kabupaten Asahan. Kehadiran ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak," ujar Rianto.
Menurut Rianto, Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat program perlindungan anak. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap anak sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Mengenai usulan pembangunan Rumah Anak, Rianto memastikan pemerintah daerah akan mempelajari rencana tersebut sebelum direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Insyaallah akan kami buat, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku," katanya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara Komnas Anak RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berharap penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Asahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga proses rehabilitasi korban. (SM
