Bupati Taufik Terima Aspirasi Serikat Petani Indonesia

Foto: Bupati Asahan menerika aksi unjukrasa. (Istimewa) 



Asahan, Kerangsatu.com - 
Memperingati Hari Tani Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).

Mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat”, aksi tersebut diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria di Kabupaten Asahan.

Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan aspirasi massa. Mereka mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang diperjuangkan petani serta menyelesaikan konflik agraria dengan mengedepankan keadilan.

SPI juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya serta pelaksanaan reforma agraria sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Sedikitnya ada empat tuntutan utama yang disampaikan, yakni legalisasi lahan perjuangan SPI, penyelesaian konflik tanah di Asahan, penghentian kriminalisasi petani, serta pelaksanaan reforma agraria secara konsisten.

Aksi tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kapolres Asahan, Kepala BPN Asahan dan sejumlah OPD terkait.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Asahan mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku”

Taufik juga mengajak SPI dan kelompok tani duduk bersama mencari penyelesaian agar persoalan agraria tidak diputuskan secara sepihak.

“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan” kata Bupati Taufik.

Menurutnya, setiap keputusan nantinya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan” ujarnya. (SM)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال