Pelajar di Kisaran Sembunyikan Sajam di Plafon Rumah saat Digrebek Polisi

 

foto: Barang bukti senjata tajam yang disimpan di atas plafon. (Istimewa) 


Kerangsatu.com, Asahan - Polisi mengamankan tiga orang orang pelajar yang disebut-sebut menjadi inisiator gerakan kelompok geng motor bersenjata tajam di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (19/9/2026) dini hari.

Kelompok remaja ini sadar menjadi buronan dan berupaya menghilangkan barang bukti senjata tajam yang biasa mereka pamerkan saat berkonvoi dengan geng motor. Dalam pemeriksaan di rumah salah seorang remaja didapati barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang samurai disembunyikan rapi di atas plafon rumah.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/9/2026) mengatakan, selama hampir dua pekan ini demi melaksanakan patroli di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan akan tindakan kejahatan pada malam hari. 

"Misalnya pada pengungkapan kemarin malam kita mengamankan tiga orang remaja yang masih SMA. Barang bukti ditemukan disembunyikan di atas plafon rumahnya," ujar Kapolres.

Pengembangan akan aktivitas kelompok-kelompok remaja yang kerap mengunggah aktivitas mereka di media sosial dengan memamerkan senjata tajam ini ini menjadi fokus penindakan Polres Asahan. Dalam dua pekan ini sedikitnya sudah lebih dari sepuluh orang remaja diamankan dan disita sejumlah barang bukti senjata tajam yang rata-rata merupakan hasil rakitan dan dimodifikasi untuk aktivitas tawuran. 

"Umumnya anak-anak ini berkelompok dan membuat grup sendiri untuk pencarian jati diri. Agar kelompoknya dianggap berani mereka melakukan provokasi di sosial media dengan memamerkan senjata tajam. Inilah yang membuat ketakutan di masyarakat," ujarnya.

Kapolres mengatakan aksi patroli pada jam malam akan terus dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan memberikan ketenangan terhadap masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. (Perdana)

Foto: Senjata tajam disembunyikan reja di Kisaran dari atap plafon rumah untuk menghindari barang bukti. (foto: Humas Polres Asahan/ mistar.id)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال