Dua warga kecamatan Bandar Pasir Mandoge diduga pengedar sabu diamankan Satnarkoba polres Asahan (Kerangsatu.com/Humas polres Asahan) |
Kerangsatu.com-Kisaran.Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui kasat Narkoba, AKP Marvel menjelaskan kejadian berawal hari kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan
" Begitu dapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi," kata kasat, Senin (29/01/2024).
Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk berdua di lokasi yang di yakini sebagai tempat transaksi narkotika kemudian pada saat itu juga di lakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan badan dan rumah dan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.
Saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui barang haram tersebut untuk dijual kembali dan bisnis haram tersebut sudah di jalaninya selama 2 bulan terakhir.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP warna biru metalik, 1 unit HP warna ungu, 1 unit HP warna hitam biru, uang Rp 1,5 Juta, 6 klip besar dan 12 klip kecil berisikan butiran sabu dengan berat bruto 9,62 gram.
Editor : Indra Sikoembang