Presiden Prabowo lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Kapolri dan Wakapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta, Kamis (01/10). (ist)


Kerangsatu.com - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sekitar pukul 14.45 WIB, Suyudi Ario Seto dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto ini digelar setelah pada Kamis (01/10), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Suyudi menjadi Kapolri yang baru.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang resmi diberhentikan oleh Presiden Prabowo.

Rapat paripurna DPR digelar setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto yang berlangsung sekitar 30 menit.

Uji kelayakan itu menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal.Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani bertanya:

"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?"

Jawaban setuju kemudian terdengar dari peserta rapat.

Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, uji kelayakan dan berlangsung sekitar 30 menit, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang berlangsung sekitar 30 menit, pada Kamis (01/10) di gedung DPR, memutuskan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.

"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, seperti dilaporkan kantor berita Antara.

Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai.

Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Dengan surat itu, Komisi III langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.


Apa yang diutarakan Suyudi saat uji kelayakan?



Dalam paparannya, Suyudi mengungkap tema yang akan diusungnya ketika mengemban amanah sebagai Kapolri.

"Tema yang saya usung adalah 'polisi bersama masyarakat' sebagai doktrin kepemimpinan dan transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujarnya dalam uji kelayakan calon Kapolri.

Suyudi juga menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.

Ia menekankan peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Mantan Kepala BNN itu menegaskan keamanan harus dipahami bukan sekadar tidak adanya kejahatan, tetapi kondisi yang memungkinkan rakyat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalani hidup dengan rasa aman.

Ia menyebut berbagai tindak kejahatan memerlukan pola penanganan yang berbeda, tetapi tetap berada dalam satu koridor hukum.

"Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi. Peserta damai dilindungi. Pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti. Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, seperti dilaporkan Kompas.com.

Suyudi melanjutkan, kerja sama internasional harus bergerak dari seremonial menuju hasil, pertukaran informasi, digital forensik, pelacakan aset, pencarian buronan, kerja sama interpol, dan investigasi bersama sesuai hukum.

Ia juga menyatakan sikapnya terhadap hasil survei terhadap Polri. Menurutnya, semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan kepolisian.

Eks Kapolda Banten itu menambahkan, pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan atau penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi di tubuh Polri.

"Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar, perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," ujarnya.

Suyudi kemudian menegaskan "polisi bersama masyarakat" bukan sekadar jargon yang mengganti jargon sebelumnya, tetapi doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan kepada satu orientasi, yakni masyarakat.

Listyo Sigit jadi Kepala Staf Kepresidenan

Beberapa jam setelah diberhentikan sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurachman, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Sebelum dilantik, di hadapan wartawan, Sigit mengaku dirinya akan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk menggantikan Dudung Abdurachman.

"Ya katanya, ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya pada saat selesai dilantik," kata Sigit.

Sigit berharap, info tersebut tidak salah."Iya Insya Allah mudah-mudahan enggak keliru," imbuhnya. (Red)




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال