![]() |
| Foto: Personel Satuan Narkoba Polres Asahan saat mengamankan pelaku. (Istimewa) |
Asahan, Kerangsatu.com - Aksi penyamaran personel Satres Narkoba Polres Asahan sebagai calon pembeli narkotika berujung pada penangkapan seorang pria berinisial H alias P (41). Penangkapan berlangsung dramatis setelah tersangka berusaha kabur dan melawan petugas.
Pria tersebut diamankan di wilayah Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, setelah polisi melakukan pengembangan dari informasi terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawa Efendi, mengatakan petugas lebih dulu melakukan penyamaran untuk memancing pelaku agar keluar dan melakukan transaksi.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat sore lalu. Petugas melakukan pengembangan dan memancing pelaku yang menjual narkotika jenis sabu. Diamankan di wilayah Teluk Nibung Tanjungbalai,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawa Efendi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Saat penyergapan dilakukan, H alias P tidak langsung menyerah. Ia mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan personel kepolisian.
Dalam pelariannya, pelaku bahkan sempat membuang sebuah bungkusan yang kemudian diamankan petugas. Polisi terus mengejar hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk.
“ Sempat terjadi kejar-kejaran dan pelaku membuang bungkusan saat lari. Dia melawan namun kesigapan personel di lapangan meringkus pelaku dengan barang buktinya,” kata Kasat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 50,68 gram.
Penangkapan tersebut berlangsung setelah personel melakukan pendekatan layaknya transaksi jual beli narkotika. Strategi penyamaran itu dilakukan untuk memastikan keberadaan pelaku sebelum dilakukan penyergapan.
Usai diamankan, H alias P kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Dalam interogasi tersebut, ia mengakui bahwa sabu yang ditemukan polisi merupakan barang miliknya.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial E yang disebut merupakan warga Kota Tanjungbalai.
Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
“Pengakuannya dia disuruh menjualkan dari temannya. Namun ini akan kita kejar dan telusuri kembali,” ujarnya.
Kasatres Narkoba Polres Asahan menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan H alias P. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui jaringan serta pihak yang memasok narkotika kepada tersangka.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap peredaran narkotika.
Polres Asahan juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.
Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkotika dapat ditindak dan tidak semakin meluas. (red)
