Para tersangka pencuri besi rel kereta api saat diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan (Kerangsatu.com/Humas Polres Asahan) |
Kerang satu.com-Kisran. Polisi khusus kereta api (Polsuska) Kisaran, mengamankan 5 orang tersangka pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rochmad mengatakan penangkapan ke-5 terduga saat berada di SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan saat melakukan pengisian bensin.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah mobil pickup membawa potongan besi rel kereta api sedang mengisi bensin di SPBU.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsuska langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pengejaran mobil pickup tersebut.
Kemudian pihaknya berhasil memberhentikan mobil di sebuah SPBU di Jalinsum Asahan, petugas menemukan potongan besi rel kereta api yang ditutupi dengan kasur.
" Atas kejadian tersebut, Polsuska membawa tersangka ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya, Senin (05/02/2024).
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui kasi Humas polres Asahan, AKP Doli membenarkan penangkapan terhadap ke-5 tersangka pencuri besi. Dan saat ini ke 5 komplotan pencuri besi sudah diamankan di Polsek Pulau Raja.
Ke-5 tersangka berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba. Dengan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup, 55 batang besi rel kereta api, 2 unit HP, dan 90 buah penjepit rel.
Editor : Indra Sikoembang