Bupati Asahan, H Surya Bsc saat memberikan arahan kepada 169 Kades yang di kukuhkan (Kerangsatu.com/Kominfo Asahan) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Bupati Asahan, H Surya Bsc memberikan pesan kepada 169 Kepala Desa (Kades) yang telah dikukuhkan dengan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Bupati Asahan berpesan kepada kades untuk segera revisi
rancangan pembangunan jangka menengah Desa RPJMD untuk menyesuikan dengan masa
jabatan Kades 8 tahun yang ditetapkan melaui peraturan Desa. Kemudian kades
diminta kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra kepala Desa dan selalu
berkonsultasi kepada camat dan dinas terkait apabila terdapat permasalahan di Desa
Surya juga mengatakan dengan bertambahnya masa jabatan diharapkan
dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kades untuk merealisasikan
berbagai program pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa
di Kabupaten Asahan.“ Saya berkeyakinan jika kita lakukan dengan
sungguh-sungguh akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
pemerintah Desa , “ ungkap Surya saat melakukan pengukuhan jabatan kades 8
tahun, Selasa (16/07/2024) di aula Melati Pemkab setempat.
Terakhir, Surya yang digadang-gadangkan menjadi wakil Calon
Gubernur Sumatera berdampingan dengan Bobby Nasution berpesan agar Kades dapat
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat dengan prima dan
sepenuh hati serta harus siap mengemban dan menjalankan amanah yang
dipercayakan oleh masyarakat juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
Terkait 8 Kades yang tidak ikut pengukuhan, Surya menjelaskan
bahwa 8 kades tersebut yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, maka itu
yang dikukuhkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas
undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa hanya Kades yang definitif.
Pengukuhan yang dihadiri forkopimda serta 25 Camat dan
pejabat Pemkab Asahan dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng tanda syukuran pengukuhan
kepada 169 kades.
Reporter : S Marpaung
Editor : Indra