Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif Perjanjian Kerja

Bupati Asahan, H Surya didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja (Kerangsatu.com/Kominfo Asahan)


Kerangsatu.com - Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Bupati Asahan H. Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan

Laporan panitia Drs. Supriyanto  menyampaikan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD. 

Bupati Asahan mengatakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, maka OPD dan camat menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3t ”yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas”.

Lebih lanjut Bupati mengatakan tahun ini juga kita akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana strategis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan. 

"Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum." ungkapnya, Jumat (31/01/2025).

Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang. 

Reporter : S Marpaung 

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال