Warga Desa Sei Alim Hasak Diberikan Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Perceraian oleh Mahasiswa UNA

Para Mahasiswa UNA bersama pihak Desa Sei Alim Hasak saat melakukan sosialisasi hukum pernikawan dan perceraian (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com-Kisaran. Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) Fakultas Hukum melakukan kegiatan sosialisasi tentang prosedur penyelesaian sengketa administrasi dalam perkawinan dan perceraian di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan ini, 14 mahasiswa dari fakultas Hukum UNA memaparkan materi tentang dasar hukum perkawinan dan perceraian di Indonesia, proses pencatatan perkawinan dan perceraian, serta cara menyelesaikan sengketa administrasi melalui jalur hukum.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam dan diikuti oleh warga Desa setempat. Dosen pembimbing, Nurliana Ritonga memberikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam menyampaikan materi serta respon positif dari masyarakat.

Kepala Desa Sei Alim Hasak, Muhammad Arifin, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang digelar mahasiswa UNA. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa UNA  ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga Desa kami, karena dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang prosedur hukum yang berlaku," ujarnya kemarin.

Koordinator kegiatan sosialisasi ini, Muhammad Khadafi, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait.

Dengan kegiatan ini, mahasiswa UNA, Fakultas Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait.

Kegiatan dihadiri Ketua PKK Desa, LPM, BPD, MUI Kecamatan Sei Dadap, Imtaq, para Kadus , Karang Taruna dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Reporter : Aris Ardi Sinaga

Editor : Indra Sikoembang

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال