![]() |
Para Mahasiswa UNA bersama pihak Desa Sei Alim Hasak saat melakukan sosialisasi hukum pernikawan dan perceraian (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) Fakultas Hukum melakukan kegiatan sosialisasi tentang prosedur penyelesaian sengketa administrasi dalam perkawinan dan perceraian di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan ini, 14
mahasiswa dari fakultas Hukum UNA memaparkan materi tentang dasar hukum
perkawinan dan perceraian di Indonesia, proses pencatatan perkawinan dan
perceraian, serta cara menyelesaikan sengketa administrasi melalui jalur hukum.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam dan diikuti oleh warga
Desa setempat. Dosen pembimbing, Nurliana Ritonga memberikan apresiasi atas
antusiasme mahasiswa dalam menyampaikan materi serta respon positif dari
masyarakat.
Kepala Desa Sei Alim Hasak, Muhammad Arifin, menyambut baik
kegiatan sosialisasi yang digelar mahasiswa UNA. "Kami sangat
mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa UNA ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga
Desa kami, karena dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang prosedur
hukum yang berlaku," ujarnya kemarin.
Koordinator kegiatan sosialisasi ini, Muhammad Khadafi,
berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat dan membantu
masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait.
Dengan kegiatan ini, mahasiswa UNA, Fakultas Hukum, Jurusan
Ilmu Hukum, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait.
Kegiatan dihadiri Ketua PKK Desa, LPM, BPD, MUI Kecamatan
Sei Dadap, Imtaq, para Kadus , Karang Taruna dan tokoh masyarakat, tokoh
pemuda.
Reporter : Aris Ardi Sinaga
Editor : Indra Sikoembang