Wabup Asahan Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Anak Bukan Objek tetapi Subjek Pembangunan

Foto: Wabup Asahan Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026.

Asahan, Kerangsatu.com – Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Upacara dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, para guru, siswa, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Rianto membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa tema Hari Anak Nasional tahun ini merupakan pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi dan dilindungi.

"Tema ini merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat," kata Rianto saat membacakan amanat Menteri PPPA.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Keluarga merupakan pelindung pertama dan utama yang didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah," lanjutnya.

Selain itu, anak juga didorong menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap sesama dengan berani menyampaikan pendapat, saling mengingatkan, serta aktif berpartisipasi sesuai usia dan kapasitasnya.

Dalam amanat tersebut, pemerintah juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang berani, sehat, dan saling menghargai keberagaman.

"Anak-anak Indonesia berhak hidup dengan aman, bahagia, dan terlindungi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik maupun di dunia digital. Jalinlah persahabatan tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang, karena keberagaman merupakan kekuatan bangsa," ujar Rianto.

Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

"Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak, jangan berdiam diri. Segera sampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau hubungi Layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak," ucapnya.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sejarah singkat Hari Anak Nasional, pembacaan doa, hingga menyanyikan lagu-lagu wajib nasional.

Usai upacara, Pemerintah Kabupaten Asahan mempertegas komitmennya terhadap pemenuhan hak anak melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan yang dilakukan Wakil Bupati bersama Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pelepasan balon sebagai simbol harapan dan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Asahan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga media dapat semakin kuat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال