Pelaku Pencurian Warung di Asahan Dibekuk Polisi di Labuhan Batu Utara

 

Foto: Pelaku diamankan Polres Asahan. (Istimewa)

Kerangsatu.com, Asahan
– Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa sebuah warung di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Pelaku, yang sempat kabur, akhirnya ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu Utara saat terjerat kasus lain.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025. Pemilik warung, Herday Syahputra (49), mendapati pintu tokonya rusak dan kabel CCTV tercabut. Setelah diperiksa bersama sang istri, Fatimah Hasibuan (44), diketahui bahwa 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu telah raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pria yang menjadi pelaku. Korban pun melapor ke Polsek Simpang Empat untuk ditindaklanjuti.

Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pria dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Pos Pol Kampung Mesjid, Sektor Kualuh Hilir, Labuhan Batu Utara, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Ferry Habeahan, SE, bersama tim segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat. Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai IZP (29), petani asal Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir.

Dalam pemeriksaan, IZP mengakui pencurian di warung tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, yakni kaus berwarna pink dan celana jeans.

Kapolsek Simpang Empat, Dian Putra, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai prosedur. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Simpang Empat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan wilayah.

Pengungkapan ini menjadi bukti kerja cepat aparat dan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam menangani kasus kejahatan.

Penulis : Dhan. 
Editor : Indra Sikumbang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال