Polisi Mediasi Keributan Jaran Kepang di Asahan, Warga Sepakat Berdamai

Foto: Keributan warga di Asahan selesai setelah dimediasi Polisi. (Istimewa) 

Kerangsatu.com, Asahan
– Pertunjukan jaran kepang dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, sempat diwarnai keributan dan viral di media sosial. Namun, berkat langkah cepat aparat kepolisian, perselisihan itu berhasil diredam melalui jalur mediasi.

Insiden terjadi pada Rabu (19/8/2025) di Dusun IV Pasir Putih. Saat acara berlangsung, salah seorang penonton bersiul hingga dianggap mengganggu jalannya pertunjukan. Situasi memanas ketika seorang pemain mengejar penonton tersebut, yang kemudian berujung cekcok mulut dan saling dorong. Panitia akhirnya mengamankan penonton itu ke balai pertemuan agar keributan tidak semakin meluas.

Kericuhan ini kemudian viral setelah diunggah oleh akun media sosial bernama Tika Shop. Menyikapi hal itu, Kapolsek Prapat Janji, AKP D.S., memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA E.T.D., untuk melakukan mediasi pada Kamis (21/8/2025). Pertemuan digelar di Kantor Desa Sumber Harapan dengan dihadiri perangkat desa, unsur pemerintah kecamatan, serta aparat kepolisian.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Perdamaian dicapai dengan saling memaafkan dan panitia pertunjukan menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan akibat keributan.

Masyarakat Desa Sumber Harapan dan Desa Piasa Ulu mengapresiasi langkah kepolisian yang mampu mendinginkan suasana sehingga kasus tersebut tidak sampai masuk ke ranah hukum.

“Dengan adanya mediasi ini, kami berharap hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan tidak muncul lagi keributan serupa,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Situasi di desa kini kembali kondusif. Aparat kepolisian juga mengingatkan agar setiap kegiatan hiburan rakyat tetap dijaga bersama, sehingga menjadi ruang kebersamaan, bukan sumber perpecahan.

Penulis : Ramad.
Editor : Indra Sikumbang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال