Foto: Pelaku pengedar sabu diamankan Polsek Simpang Empat. (Istimewa)
Kerangsatu.com, Asahan - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Asahan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu malam (1/10/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, melalui Kapolsek Simpang Empat IPTU Dian Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah makan di Dusun VIII, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat.
Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan bersama tim opsnal segera bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampainya di sana, petugas mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
“Tim langsung melakukan penyergapan. Saat digeledah, ditemukan kotak rokok berisi dua paket plastik sedang berisi kristal putih diduga sabu seberat 9,80 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, tas sandang, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan narkotika,” terang Kapolsek.
Pelaku yang diketahui berinisial D (32), warga Kecamatan Air Batu, langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H, yang diduga berdomisili di Kota Kisaran. Namun hingga kini, upaya pengembangan terhadap H masih belum membuahkan hasil.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti jam tangan, power bank, mancis, kaca pirex, dan kotak rokok yang digunakan tersangka untuk menyimpan sabu.
Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberi informasi agar peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda terselamatkan,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus jaringan narkotika di daerah, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.
Penulis : Ramad.
Editor : Indra Sikumbang.