![]() |
| Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat interogasi pelaku narkoba (Kerangsatu.com/Humas Polres Asahan |
Kerangsatu.com-Kisaran. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram dan 2 kurir dalam sebuah operasi penangkapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (09/11/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi Kasat Narkoba, AKP Mulyoto menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Nissan X-Trail berwarna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat bersama Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Eko Sianipar dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.
Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil melihat kendaraan dengan ciri yang disebutkan dan melakukan pembuntutan. Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, petugas mengamankan dua orang pria dari dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merk “Gold Leaf” yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram (76 kilogram).
Kedua pria yang diamankan berinisial DGM (37) dan WR (30), keduanya warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa barang haram tersebut atas perintah seseorang yang mereka kenal dengan nama D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Kapolres juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut. “Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar Kapolres, Selasa (11/11/2025) sembari mengatakan pihaknya komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Narkoba adalah musuh bersama.
Editor : Indra Sikoembang
