![]() |
| Para ASN di lingkungan Pemkab Asahan saat di tes urin di bnnk Asahan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari, Selasa-Rabu 11-12 November 2025 di Kantor BNN Kabupaten Asahan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si.
“ Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan dan untuk memastikan aparatur pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Azmy, Rabu (12/11/2025) usai kegiatan.
Sementara itu, Plh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Basten Simamora, SH, MH mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk deteksi dini sebagai upaya pencegahan merujuk pada program quick wins Kepala BNN RI dalam P4GN dan asta cita Presiden, dimana setiap lapisan masarakat harus menjauhkan diri dari narkoba dan mawas akan situasi sekitar khususnya di lingkungan kantor dimana dalam hal ini Pemerintah daerah.
Terkait hasil tes, Basten menjelaskan bahwa hasil tes urin dari 100 ASN Pemkab Asahan dinyatakan negatif.
Pemeriksaan urine kepada 100 ASN yang terdiri dari 50 PNS dan 50 PPPK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan merupakan kegiatan pemberdayaan Masyarakat melalui tes urin yang didasarkan atas Perda Asahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya serta perwujudan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Reporter : S Sudirman
Editor : Indra Sikoembang
