foto: Tiga Remaja Bersajam di Asahan diamankan Polres Asahan.
Asahan, Kerangsatu.com - Aksi nekat tiga remaja yang diduga hendak memeras pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berakhir di tangan polisi. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Jumiko (26), warga Desa Pulau Bandring, yang mengalami peristiwa tersebut pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Kelurahan Mekar Baru.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat itu korban sedang berkendara seorang diri sebelum tiba-tiba dihadang oleh sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan membeli minuman keras sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Namun, upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan. Ia berhasil menangkis serangan pelaku dan melarikan diri dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Jatanras. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku dalam waktu singkat.
“Petugas bergerak cepat dan pada malam yang sama sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan tiga orang pelaku di kawasan Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Dua nama pertama dan terakhir masih tergolong anak di bawah umur. Sementara satu pelaku lain berinisial AAS (16) hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.
Kini, ketiga remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku yang masih buron serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penulis : Dhan.